بسم الله الرحمن
الرحيم
Antara Hisab dan
Ru’yah
Segala puji bagi Alloh, sholawat dan salam
semoga tercurah bagi Rosululloh.Amin
Syaikhul islam ibnu taimiyah rahimahulloh
berkata ; tidak diketahui adanya
ikhtilaf dahulu dan kini, kecuali dari sebagian muta’akhirin dari ahli fikih
setelah 300 hijriyah yang mengira bahwa jika hilal tertutup awan maka boleh
bagi ahli hisab untuk menggunakan metode hisab khusus bagi dirinya sendiri.Jika
hasilnya sama dengan ru’yah maka ia berpuasa dan jika tidak sama maka tidak
digunakan.Pendapat ini walaupun terikat dengan keadaan berawan dan khusus bagi
ahli hisab sendiri tetapi ia adalah pendapat yang syadz / ganjil, yang telah didahului
oleh ijma[1] yang menyelisihinya.Adapun menggunakan metode hisab dalam keadaan cerah , atau mengaitkan hukum
secara umum dengan hisab maka tidak ada seorang muslim pun yang berpendapat
demikian.[2]…………………...
Ada tiga pendapat
ulama tentang metode hisab sebagai patokan penetuan awal bulan
hijriyah ;
1.haram
2.wajib
3.mubah
Dalil pendapat
pertama ( haram )
1.Firman Alloh
{فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ}
Artinya ; barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan maka
wajib ia berpuasa ( Albaqoroh 185 )
Yang dimaksud menyaksikan bulan adalah ru’yah hilal.
2.Hadits Abu Hurairoh ra
عن أبي هريرة - رضي
الله عنه - قال : قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : "إِذَا رَأَيْتُمُ
الْهِلاَلَ فَصُومُوا ، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا ، فَإِنْ غُمَّ
عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ يَوْماً".
Dari abu Hurairoh ra berkata ; bersabda Rasululloh Shollallohu
alaihi wa sallam ; jika kalian melihat hilal maka berpuasalah dan jika kalian
melihat kembali hilal maka berbukalah.Dan jika kalian terhalang awan maka
berpuasalah tigapuluh hari ( HSR.Muslim )………………
Hadits ini
menunjukkan ada dua metode penentuan awal bulan yaitu ru’yah hilal dan ikmal (
penyempurnaan bulan berjalan ) menjadi 30 hari.
3.Hadits Ibn Umar
ra
عن ابن عمر - رضي
الله عنهما - أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "إذا رَأيتُموهُ
فصوموا ، وإِذا رأَيتُموهُ فأفطِروا ، فإن غُمَّ عليكم فاقْدُرُوا له"(4).
Dari ibnu umar radhiyallohu anhu bahwa Naby shollallohu alaihi
wasallam bersabda ; jika kalian melihatnya maka berpuasalah dan jika kalian
melihatnya ( kembali ),maka berbukalah.dan jika kalian terhalang awan maka
hitunglah (HSR.Bukhary Muslim )
Hadits ini menunjukkan bahwa metode hisab adalah metode yang tidak
ada dalam syariat kita.Alloh berfirman ;
{وَمَن يُشَاقِقِ
الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ
الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيرًا}
Artinya
; dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa
terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu] dan Kami masukkan ia ke dalam
Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.( Annisa 115 )
4.Hadits
Ibnu abbas ra
عن ابن عباس - رضي
الله عنهما - أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ذكر رمضان فقال : "لا
تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ ، صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وأفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ،
فإنْ حَالَتْ دُونَهُ غَيَابَةٌ فأكْمِلُوا ثلاثين يَوْماً"(1).
Dari Ibnu Abbas
radhiyallohu ‘anhu bahwa Rasululloh shollallohu alaihi wa sallam menyebut
Romadhon kemudian bersabda ; janganlah kalian berpuasa sebelum Romadhon,
berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya (kembali
).Jika hilal terhalang awan maka sempurnakanlah tigapuluh hari (HR.Abu
Dawud,Tirmidzy dan Annasa’y )
5.Hadits A’isyah ra
عن عَائِشَةَ - رضي
الله عنها - قال : "كَانَ رَسُولُ الله - صلى الله عليه وسلم - يَتَحَفَّظُ
مِنْ شَعْبَانَ مالاَ يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ ، ثُمَّ يَصُومُ لرُؤْيَةِ
رَمَضَانَ ، فَإِنْ غُمَّ علَيْهِ عَدَّ ثَلاَثِينَ يَوْماً ثُمَّ صام".
Dari A’isyah radhiyallohu anha berkata adalah Rasululloh
shollallohu alaihi wa sallam berhati – hati dari masuknya bulan sya’ban tidak
seperti pada bulan yang lain, lalu berpuasa karena ru’yah hilal romadhon.jika
terhalang awan beliau menghitung tigapuluh hari lalu berpuasa ( HR. Abu Dawud
dan ahmad )
6.Ijma kaum muslimin yang mengamalkan
dalil-dalil di atas selama ratusan tahun.Ijma ini disebutkan oleh Ibnu
taimiyah,ibnu mundzir,ibnu abidin dan ibnu rusyd, dan yang lain.Maka metode
hisab adalah bid’ah karena menyelisihi ijma.
7.Alloh tidak akan membebani umat ini dengan ibadah kecuali tentu
dapat dilaksanakan setiap muslim dengan mudah, dan pasti kebenarannya.Sedangkan
hisab adalah metode yang tidak dikuasai setiap muslim karena tingkat kesukaran
yang tinggi serta kebenarannya yang meragukan.
8.Metode ru’yah dan ikmal menghasilkan keyakinan.Karena ru’yah
didapat dengan indra penglihatan, dan ikmal menghasilkan keyakinan karena
keberadaan sya’ban adalah yakin sedang masuknya romadhon adalah syak
/ragu.sedangkan keyakinan tidak dapat dikalahkan oleh keraguan.Alyakin laa
yazulu bissyakk.
Adapun metode hisab maka ia tidak menghasilkan yakin karena tidak
berdasar kesaksian indera.
Dalil pendapat kedua ;
Wajib menggunakan metode
hisab
1.Firman Alloh
{الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ}
Artinya : matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.(
Arrahman ; 5)
}وَسَخَّرَ الشَّمْسَ
وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لِأَجَلٍ مُسَمًّى{
Artinya : dan Dia menundukkan matahari dan
bulan. masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan.( QS.Arra’du ; 2 )
Alloh telah tetapkan peredaran matahari dan
bulan yang bersifat tetap dan dapat diformulasikan menjadi sebuah ilmu yang
bersifat pasti.Sebagaimana ilmu fisika dapat menghitung kapan sebuah bola yang
dilemparkan ke udara dengan massa dan kecepatannya akan sampai ke tanah.Dan
seorang dapat memastikan kapan air mendidih dengan perhitungan matematis tanpa
perlu membuka tutup panci.
2.Firman Alloh
{وَلِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ}
Artinya ; dan supaya kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan
perhitungan ( QS.Al isra ; 12 )
3.Firman
Alloh
{هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاء وَالْقَمَرَ نُورًا
وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُواْ عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ
اللّهُ ذَلِكَ إِلاَّ بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ}
Artinya : 5. Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan
bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan
bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah
tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak.Dia menjelaskan
tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.6. Sesungguhnya
pada pertukaran malam dan siang itu dan pada apa yang diciptakan Allah di
langit dan di bumi, benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi
orang- orang yang bertakwa.(QS.Yunus 5-6)
Dua ayat di atas menunjukkan bahwa Alloh
sengaja menjadikan peredaran matahari dan bulan yang tetap supaya menjadi dasar
perhitungan / hisab bulan dan tahun.
4.Hadits Ibn Umar ra
عن ابن عمر - رضي
الله عنهما - أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "إذا رَأيتُموهُ
فصوموا ، وإِذا رأَيتُموهُ فأفطِروا ، فإن غُمَّ عليكم فاقْدُرُوا له".
Dari Ibn Umar radhiyallohu anhu bahwa Naby shollallohu alaihi wa
sallam bersabda ; jika kalian melihatnya maka berpuasalah dan jika kalian
melihatnya kembali maka berbukalah, jika terhalang atas kalian maka hitunglah !
(HSR.Bukhary Muslim )
Hadits ini jelas menunjukkan perintah Naby shollallohu alaihi
wasallam untuk menggunakan perhitungan (hisab) dalam keadaan mendung.Makna”
hitunglah” memang dapat diartikan hitunglah sya’ban tigapuluh hari sebagaimana
kebanyakan riwayat, namun juga tidak menutup makna perhitungan dengan metode
ilmu hisab.Karena menggunakan dua dalil lebih baik daripada menggugurkan
salahsatunya.I’maluddalilain aula min ihmal ahadihima .
5.Hadits ibn Umar ra
عن ابنَ عمرَ -
رضيَ اللّهُ عنهما - عن النبيِّ - صلى الله عليه وسلم - أنهُ قال: "إنّا
أُمَّةٌ أُمِّيةٌ لا نَكتُبُ ولا نَحسُبُ ، الشهرُ هكذا وهكذا. يَعني مرَّةً تسعةً
وعشرينَ ومرَّةً ثلاثين".
Dari Ibnu umar radhiyallohu anhuma dari Naby shollalohu alaihi
wasallam beliau bersabda : kita adalah umat yang ummy ( buta huruf )
tidak bisa menulis dan menghitung, bulan adalah demikian dan demikian yaitu
beliau berisyarat duapuluh sembilan dan tigapuluh . (HSR.Bukhary
Muslim )
Dalam hadits ini kita dapatkan sebab Naby
shollallohu alaihi wasallam menggunakan metode ru’yah adalah karena umatnya
belum menguasai ilmu hisab.Maka sebagaimana kejahilan buta huruf harus
dihapuskan maka kejahilan tentang ilmu hisab juga demikian.Karena hukum belajar
tulis hitung adalah wajib.Hanya saja kemampuan umat islam saat itu dalam hisab
belum sampai apa yang ada saat ini.Maka tidak ada alasan lagi saat ini untuk
tidak menggunakan metode ilmu yang membantu kesempurnaan ibadah.Demikian juga
penemuan pengeras suara untuk adzan dan khutbah, pesawat untuk safar haji,dan
seluruh penemuan ilmu yang menjadi wasilah kesempurnaan ibadah.Ma laa
yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib.
6.Ru’yah ada dua jenis ,yaitu ru’yah bashoriyah (
penglihatan mata ) dan ru’yah ilmiyah ( pandangan berdasar ilmu ).Yang
mana keduanya hanyalah wasilah atau perangkat untuk mengetahui adanya hilal (wujudulhilal
).Maka alat yang menghasilkan ilmu yang lebih akurat tentu lebih utama.Sebab
pada kasus ikmal sya’ban yang ternyata kemudian didapat hilal syawal pada hari ke duapuluh sembilan,maka wujudulhilal
telah dipastikan tidak didapat dengan metode ru’yah, sebab tidak ada bulan
berumur duapuluhdelapan hari.
7.Jika kita menerima metode hisab harian untuk menentukan waktu sholat ,mengapa kita
tidak menerima metode hisab bulanan untuk menentukan waktu puasa ?
Dalil pendapat ketiga ; Boleh memakai ilmu hisab
Ini adalah pendapat pertengahan yang mengumpulkan dalil-dalil
pendapat pertama dan kedua.Pendapat ini diambil oleh ibnu suraij, mutharrif bin abdulloh asyikhier,ibnu qutaibah dari mutaqodimien
dan Assubky dari mutaakhirin[3].Syaikh
Ahmad Syakir dan syaikh Abdulloh almanie’ dari mu’ashirin[4].
Adapun dalil mereka adalah ;
1.Hadits yang menyebutkan sempurnakanlah sya’ban tigapuluh hari
ditujukan bagi awamnya kaum muslimin sedangkan yang memerintahkan menghitung
adalah bagi kaum muslimin yang menguasai ilmu hisab.
2.Perbadaan versi hasil ilmu hisab ( seperti hisab harian penentu waktu sholat ) menunjukkan ilmu ini tidak menghasilkan yakin.Karena ia
adalah ijtihad aqly yang tidak maksum.
3.Metode hisab hanya menghasilkan dhann tidak sampai derajat yakin.Sebab Alloh Ta’ala maha mampu merubah pergerakan tata surya
tanpa menimbulkan mudharat sedikitpun.Seperti dalam hadits ;
عن أبي هريرة رضي
الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : غزا نبي من الأنبياء صلوات الله
وسلامه عليهم فقال لقومه : لا يتبعني رجل ملك بضع امرأة وهو يريد أن يبني بها ولما
يبن بها ولا أحد بنى بيوتا لم يرفع شقوفها ولا أحد اشترى غنما أو خلفات وهو ينتظر
أولادها . فغزا فدنا من القرية صلاة العصر أو قريبا من ذلك فقال للشمس : إنك مأمورة وأنا مأمور اللهم احبسها علينا . فحبست حتى فتح الله عليه
فجمع الغنائم فجاءت ( يعني النار ) لتأكلها فلم تطعمها فقال : إن فيكم غلولا
فليبايعني من كل قبيلة رجل فلزقت يد رجل بيده فقال : فيكم الغلول فلتبايعني قبيلتك
فلزقت يد رجلين أو ثلاثة بيده فقال : فيكم الغلول . فجاءوا برأس مثل رأس بقرة من
الذهب فوضعها فجاءت النار فأكلتها . فلم تحل الغنائم لأحد قبلنا ثم أحل الله لنا
الغنائم لما رأى ضعفنا وعجزنا فأحلها لنا ] متفق عليه
Dari Abu Hurairah ra berkata ;
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda ; berperang seorang
nabi dari para nabi Alloh kemudian nabi itu berkata ; janganlah ikut berperang
bersamaku seorang yang baru menikah yang belum berhubungan dengan istrinya
jangan pula seorang yang belum selesai membangun rumah jangan pula seorang yang
sedang menunggu kambingnya melahirkan.Lalu ia bertempur hingga mendekati musuh
saat hampir maghrib, maka ia berkata kepada matahari ; sesungguhnya engkau diperintah oleh Alloh dan aku juga
diperintah oleh Alloh untuk berjihad ,Ya Alloh tahanlah matahari atas kami.Maka
Alloh menahan perjalanan matahari sampai nabi itu mendapat kemenangan ( HSR
Bukhary Muslim ).
4.Tingkat kelembaban yang tinggi di daerah
tropis seperti Indonesia tentu mempengaruhi keberhasilan metode ru’yah, berbeda
dengan daerah kering seperti timur tengah.Ditambah lebarnya wilayah nusantara
yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.Sepanjang London hingga Teheran.
5.Aqidah islamiyah memberi batasan bahwa akal
manusia tidak akan mampu memastikan apa yang belum terjadi.Alloh berfirman ;
}وَمَا تَدْرِي
نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ
اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ {
Artinya : dan tak seorang pun mengetahui (dengan pasti )
apa yang akan ia lakukan besok dan tidak seorang pun mengetahui ( dengan pasti
) di bumi mana ia akan mati.Sesungguhnya Alloh lah Yang Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal ( QS.Luqman ; 34 )
}وَلَا تَقُولَنَّ
لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا (23) إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَاذْكُرْ
رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَذَا
رَشَدًا{
Artinya :23. dan jangan sekali-kali kamu mengatakan
tentang sesuatu: "Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi,24.
kecuali (dengan menyebut): "Insya Allah".dan ingatlah kepada Tuhanmu
jika kamu lupa dan Katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku
petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini.(QS. Al Kahfi 23-24
)
Dan aqidah kita menetapkan bahwa bukanlah sebab yang
menciptakan akibat namun Alloh lah yang Maha Pencipta yang menciptakan dan mengizinkan
terjadinya akibat.Secanggih apapun teknologi kedokteran yang dicapai oleh
manusia tetap saja ia lemah saat berhadapan dengan kehendak Yang Maha Berkuasa.
Kesombongan intelektual yang terbatas inilah yang dahulu menyebabkan Iblis terjatuh dalam
kekufuran.Wal iyadzu billah.
Kesimpulan
Dengan
mengetahui dalil pihak lain semoga menjadikan kita semakin dewasa dan bijak
dalam menghadapi perbedaan.Dan disinilah peran Pemerintah kaum muslimin untuk
menentukan kebijakan yang menyangkut amal jama’iy umat . Naby
shollallohu alaihi wasallam bersabda ;
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ
أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ
وَعَلَيْهِمْ
Dari
Abu Hurairoh radhiyallohu anhu bahwa naby shollallohu alaihi wa sallam bersabda
; mereka ( pemimpin kalian menetukan ) sholat untuk kalian jika mereka benar
maka pahala untuk mereka dan kalian.Namun jika mereka salah maka pahala untuk
kalian dan dosa untuk mereka (HSR.Bukhary )
Adapun
bagi yang meyakini dengan apa yang berbeda dari yang diputuskan oleh Pemerintah
maka hendaklah mereka beramal sesuai
keyakinan mereka dengan rahasia.Sebab ia tidak mempunyai hak untuk mengumumkan
hari puasa dan berbuka, sebagaimana para shahabat terlebih dahulu melaporkan
hasil ru’yah mereka kepada Naby shollallohu alaihi wa sallam selaku ulil
amri kemudian Beliau shollallohu alihi wa sallam yang memerintahkan manusia
berpuasa atau berbuka.Wallohu a’lam bishowab.
AbdulHakim
ibn Muhammad ibn mukhlish ghofarollohu lahu wa liwalidaihi.
[1]
.ijma ini disebutkan oleh ibnu taimiyah, ibnu mundzir (fathulbary 4/158), ibnu abidin (hasyiyah 3/408), ibnu
rusyd (bidayatulmujtahid 2/557)
[2]
.Majmu Fatawa 25 / 132- 133
[3]
.alilmu almansyur fy itsbatisyuhur hal 8, istidzkar 18/10, fathulbary 3/157.
[4]
.Syaikh Ahmad syakir ra menulis dengan judul awa’ilusyuhur alarobiyyah hal
yajuzu itsbatuha bilhisab alfalaky.Sedang syaikh abdulloh almanie’ ra menulis
tahdied falaky li awa’ilysyuhur alqomariyah.