Hukum Shalat Di Masjid Dikelilingi Kuburan
Pertanyaan: Apakah hukumnya shalat di masjid atau di rumah yang
dikelilingi kuburan dari dua sisi atau tiga?
Jawaban: Sesungguhnya hal itu tidak menghalangi sahnya shalat apabila kuburan
tidak berada di arah kiblat. Dan apabila kuburan berada di arah kiblat
orang-orang yang shalat dan posisinya dekat secara ‘uruf, serta tidak ada
pembatas di antara mereka dan kuburan tersebut, atau ada keyakinan khusus dalam
shalat di sekitar kuburan ini, maka sesungguhnya hal ini termasuk yang dilarang
dan tidak sah