Hukum Shalat Di Masjid Dikelilingi Kuburan
Pertanyaan: Apakah hukumnya shalat di masjid atau di rumah yang
dikelilingi kuburan dari dua sisi atau tiga?
Jawaban: Sesungguhnya hal itu tidak menghalangi sahnya shalat apabila kuburan
tidak berada di arah kiblat. Dan apabila kuburan berada di arah kiblat
orang-orang yang shalat dan posisinya dekat secara ‘uruf, serta tidak ada
pembatas di antara mereka dan kuburan tersebut, atau ada keyakinan khusus dalam
shalat di sekitar kuburan ini, maka sesungguhnya hal ini termasuk yang dilarang
dan tidak sah
shalat dalam kondisi seperti ini, sebagaimana tidak sah shalat di lokasi kuburan. Tidak cukup dinding kuburan dan tidak pula dinding masjid, akan tetapi harus ada dinding pembatas sebagai penutup yang terpisah.
shalat dalam kondisi seperti ini, sebagaimana tidak sah shalat di lokasi kuburan. Tidak cukup dinding kuburan dan tidak pula dinding masjid, akan tetapi harus ada dinding pembatas sebagai penutup yang terpisah.
Pertanyaan: Bolehkah
memindah masjid atau memindah kuburan?
Jawaban: Apabila
bisa memasang dinding pemisah yang menutup di antara masjid dan kuburan maka
inilah yang seharusnya, dan jika tidak maka harus dipindah yang terakhir dari
keduanya.
Hukum Shalat Di Masjid Yang Ada Kuburan Di Arah Kiblatnya
Dari Muhammad bin Ibrahim kepada al-Mukarram A.Sh.A sallamahullah.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh
Surat anda telah sampai kepada saya yang mempertanyakan tentang hukum
masjid yang anda bangun di Kharmah. Anda menyebutkan bahwa di kiblat masjid ada
kuburan yang jauhnya sekitar dua meter, dan anda bertanya tentang hukum shalat
padanya?
Jawaban: al-Bukhari
dan Muslim meriwayatkan dari Abu Martsad al-Ghanawi radhiyallahu ‘anhu,
bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (( لاَتُصَلُّوْا إِلَى الْقُبُوْرِ
وَلاَتَجْلِسُوْا عَلَيْهَا )) [
رواه البخاري ]
‘Janganlah kamu shalat ke arah
kuburan dan jangan duduk di atasnya.’ [ HR. Bukhari ]
Maka atas dasar ini, harus ada dinding pembatas yang memisahkan di antara
masjid dan kuburan. Tidak cukup hanya dinding masjid dan dinding kuburan, akan
tetapi harus dibangun dinding yang memisahkan di antara keduanya selain dinding
masjid dan kuburan tersebut. Wallahu A’lam.
Hukum Shalat Di Masjid Dikelilingi Kuburan
[ Indonesia
– Indonesian – [ إندونيسي
Syaikh
Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh
Terjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2013
- 1434
حكم
الصلاة فى مسجد تحيط به المقبرة
« باللغة
الإندونيسية »
سماحة الشيخ محمد بن إبراهيم آل الشيخ
ترجمة: محمد اقبال
أحمد الغزالي
مراجعة: أبو زياد إيكو هاريانتو
2013 - 1434
Tidak ada komentar:
Posting Komentar